Memahami Dua Pilar Utama Penting Hukum Pajak Yang Ada Di Indonesia : Material dan Formal


Dalam sistem perpajakan Indonesia saat ini, hukum pajak memiliki peran sebagai hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai wajib pajak. Hukum pajak dapat dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu hukum pajak material dan hukum pajak formal. Keduanya memiliki fungsi menciptakan keadilan dan kepastian dalam hukum, yang sangat penting sekali adalah agar pelaksanaan perpajakan dapat berjalan secara tertip dan dapat dipercaya.

 

Hukum Pajak Material

Hukum pajak material berisi tentang norma-norma yang menjelaskan tentang :

  • Perbuatan, keadaan, dan peristiwa hukum yang dikenai pajak (objek pajak).
  • Besarnya pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (tarif pajak).
  • Saat timbul dan dihapusnya utang pajak.
  • Serta sanksi-sanksi yang dikenakan dalam hubungan antara pemerintah dan wajib pajak.

Contoh hukum pajak material ialah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Peran dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum:

Hukum pajak material memberikan kepastian tentang apa yang dikenai pajak, siapa yang wajib membayar, serta berapa besar kewajibannya. Dengan adanya ketentuan yang jelas, wajib pajak bisa memahami dan melaksanakan kewajibannya secara adil dan setara. Kepastian hukum juga muncul karena ketentuan dalam hukum pajak material bersumber dari undang-undang yang bersifat mengikat dan berlaku umum.

 

Hukum Pajak Formal

Berbeda dengan hukum pajak material, hukum pajak formal lebih menekankan pada prosedur atau tata cara dalam melaksanakan hukum pajak material. Hal ini mencakup :

  • Cara penetapan jumlah utang pajak,
  • Hak fiskus untuk melakukan pengawasan dan evaluasi,
  • Hak dan kewajiban wajib pajak.

Hak wajib pajak, seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UUKUP), antara lain ialah :

  • Mengajukan keberatan,
  • Meminta restitusi,
  • Mengajukan banding.

Sedangkan kewajibannya meliputi :

  • Mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP,
  • Mengisi dan melaporkan SPT atau SPOP,
  • Melakukan pencatatan atau pembukuan,
  • Dan membayar pajak yang terutang.

 

Peran dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum :

Hukum pajak formal menjamin adanya prosedur yang jelas dan sistematis, sehingga wajib pajak mengetahui hak dan kewajiban administratifnya. Prosedur ini juga memberi ruang kepada wajib pajak untuk membela diri secara sah apabila merasa dirugikan, misalnya melalui keberatan atau banding. Hal ini menciptakan keadilan secara proses dan memberi rasa aman (kepastian hukum) dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

 

Kesimpulan

  • Hukum pajak material memberikan keadilan dan kepastian hukum dari sisi isi atau substansi kewajiban pajak.
  • Hukum pajak formal memberikan keadilan dan kepastian hukum dari sisi prosedur pelaksanaan kewajiban tersebut.

Keduanya saling melengkapi satu sama lain dan sangat penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan serta memberikan rasa aman bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

 

Referernsi : Perbedaan Hukum Pajak Formal dan Material – PT Jovindo Solusi Batam, 23 Maret 2023.


Link:
https://www.konsultanpajakbatam.com/2023/03/23/perbedaan-hukum-pajak-formal-dan-material/




Komentar

Postingan populer dari blog ini

12 Tantangan Pendaftaran NPWP dan juga Solusi Praktisnya bagi WP Pribadi & Badan

PUISI : DWIRAGA WISESA

Apa Itu Surat Ketetapan Pajak (SKP) ? Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak