12 Tantangan Pendaftaran NPWP dan juga Solusi Praktisnya bagi WP Pribadi & Badan
Hambatan dan
juga tantangan yang dihadapi oleh WP Orang Pribadi & WP Badan dalam proses pendaftaran
serta solusinya :
1.
Persyaratan Banyak Dokumen & Membingungkan
Hambatan :
Wajib Pajak (WP), khususnya WP yang baru, sering kebingungan karena banyaknya
dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Terdapat pula perbedaan persyaratan-persyaratan
dokumen antara WP Orang Pribadi dan WP Badan yang kurang tersosialisasi dengan WP.
Solusi :
DJP perlu menyederhanakan dokumen persyaratan serta dapat menyediakan checklist
yang mudah dipahami serta dapat diakses secara online maupun offline.
Sosialisasi nya dapat melalui media sosial atau loket informasi.
2. Proses
Pendaftaran Manual yang Lambat & Mengantre
Hambatan :
Pendaftaran secara manual dapat menimbulkan antrean panjang, terutama di kota-kota
besar seperti di Jakarta. Verifikasi dokumen juga memakan waktu lama.
Solusi :
DJP perlu mendorong penggunaan sistem e-Registration serta dapat meningkatkan
kapasitas loket di kantor pelayanan pajak offline. Pelayanan terpadu juga bisa
lebih diterapkan.
3. Kesulitan
Akses & Minimnya Informasi di Daerah Terpencil
Hambatan :
WP yang ada di daerah terpencil dan juga kurang memahami teknologi kesulitan
mengakses informasi tata cara pendaftaran perpajakan
Solusi :
Penyediaan brosur fisik, kerja sama dengan kantor-kantor di desa, dan peningkatan
call center DJP agar lebih responsive.
4. Gangguan
Teknis Sistem e-Registration
Hambatan :
Gangguan teknis seperti server down/ error membuat proses pendaftaran NPWP
secara online tidak dapat dilakukan.
Solusi :
DJP perlu meningkatkan infrastruktur IT, memiliki tim teknis yang siap siaga,
dan menyediakan opsi pendaftaran manual jika sistem online DJP bermasalah.
5. Validasi
Data Perempuan Berstatus Kawin
Hambatan :
Sistem DJP menolak pendaftaran perempuan berstatus kawin sebagai WP Orang
Pribadi karena data kependudukannya terbaca sebagai istri.
Solusi :
Perempuan harus memilih salah satu dari dua kategori saat mendaftar antara lain
:
- Istri dengan perjanjian pisah harta
& penghasilan (PH)
- Istri yang memilih melaksanakan hak
& kewajiban perpajakan sendiri (MT)
6. Kendala
Akses Situs e-Registration
Hambatan :
WP kesulitan dalam mengakses laman ereg.pajak.go.id karena koneksi internet,
pengaturan browser, atau server overload.
Solusi :
Melakukan langkah teknis seperti mencoba browser lain, menghapus cache dan
cookie, menggunakan mode penyamaran (incognito), atau memilih alternatif
pendaftaran secara tertulis di KPP.
7. Kartu
NPWP Fisik Tidak Diterima
Hambatan :
Meski pendaftaran berhasil, kartu NPWP tidak sampai karena kesalahan input
alamat, email, atau nomor HP saat WP mendaftarkan.
Solusi :
Gunakan layanan cetak kartu NPWP elektronik melalui akun DJP Online.
8. Status
Non Efektif (NE) yang Menghambat Penerbitan Kartu
Hambatan :
Jika saat pendaftaran WP memilih status NE, maka kartu NPWP fisik tidak
otomatis tercetak.
Solusi :
Petugas pajak harus membuat lembar penelitian NE terlebih dahulu agar sistem
bisa mencetak kartu WP tersebut.
9. Sulit
Mendapatkan Dokumen Pendukung (KK, Surat Domisili, dll)
Hambatan :
WP sering terjadi kesulitan mengakses dokumen yang dibutuhkan karena masa
berlaku habis atau prosedur birokrasi yang cukup panjang.
Solusi :
Koordinasi DJP dengan instansi terkait seperti Dukcapil serta kelurahan untuk
menyederhanakan dalam pengurusan dokumen.
10.
Kurangnya Pemahaman tentang Kewajiban Pendaftaran NPWP
Hambatan :
Banyak masyarakat Indonesia belum sadar kapan harus mendaftar sebagai WP.
Solusi :
Edukasi publik melalui media sosial, integrasi materi pajak ke dalam kurikulum
pendidikan, dan kampanye terpadu.
11. Tanggal
SK Tidak Valid pada Pendaftaran WP Badan
Hambatan :
Sistem menolak pendaftaran NPWP karena format tanggal SK tidak dikenali atau
belum sinkron dengan database yang terdapat di DJP.
Solusi :
Periksa kembali format tanggal, pastikan data SK telah sinkron dengan DJP, dan
hindari kesalahan input pada nama badan usaha/ akta.
12. Salah
Memilih Jenis WP saat Pendaftaran WP Badan
Hambatan :
Kesalahan memilih WP Orang Pribadi saat seharusnya mendaftar sebagai WP Badan,
yang tidak bisa dirubah didalam sistem.
Solusi :
WP harus mendaftar ulang dari awal dengan email yang berbeda serta memilih
jenis WP yang tepat.
Kesimpulan :
Proses
pendaftaran NPWP masih menghadapi berbagai macam tantangan, baik dari sisi
teknis, administratif, maupun di sisi pemahaman WP sendiri. Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) telah mengusahakan berbagai macam solusi, seperti penyediaan
layanan-layanan elektronik, peningkatan sosialisasi perpajakan, serta
penyederhanaan proses dan juga dokumen. Kolaborasi antara WP dan DJP sangat
diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang mudah, efisien, dan juga
akuntabel.
Sumber :
Suryohadi
Djulianto. (2022) Tata Cara Pelaksanaan Perpajakan (BMP) ; Edisi 3,
Tangerang Selatan : Universitas Terbuka.
Gagal
registrasi NPWP? Gagal validasi NPWP? Ini Penyebab dan Solusinya!. hipajak.
Link : https://www.hipajak.id/artikel-gagal-registrasi-npwp-gagal-validasi-npwp-ini-penyebab-dan-solusinya
Fitriya. 04
Februari 2024. Penyebab Validasi NIK Gagal Saat Registrasi NPWP dan
Solusinya. Mekari Klik Pajak.
Link : https://klikpajak.id/blog/mengapa-validasi-nik-gagal-ketika-registrasi-npwp-hingga-edit-npwp-kosong/
Komentar
Posting Komentar